Pedagang Kuliner KZ Abidin I Tempati Auning Baru di PTM

  • 03 Mar 2026 09:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Auning di Pasar Tradisional Modern (PTM) yang disiapkan Pemerintah Kota Bengkulu khusus untuk pedagang kuliner mulai ditempati. Sebanyak 16 pedagang yang sebelumnya berjualan di badan milik jalan kawasan KZ Abidin I kini resmi menempati lokasi baru yang telah difasilitasi pemerintah, pada Senin, 2 Maret 2026.

Relokasi dilakukan secara mandiri oleh para pedagang, sejumlah petugas dari Satpol PP Kota Bengkulu turut membantu proses pemindahan peralatan dan pembongkaran lapak lama agar berjalan tertib dan lancar. Proses relokasi ini dipantau langsung oleh Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, Turut hadir Plt Kadis Perindag Alex Periansyah.

Plt Kadis Perindag, Alex Periansyah menegaskan bahwa hari ini merupakan batas akhir atau deadline bagi 16 pedagang kuliner untuk memindahkan aktivitas jualannya ke auning yang telah disediakan di dalam PTM. Beruntungnya para pedagang ini kooporatif dan memindahkan auningnya secara mandiri.

“Ini sudah batas waktunya, bahwa memang tidak boleh lagi ada pedagang kaki lima yang berjualan bukan pada tempatnya. Hari ini mereka relokasi mandiri sejumlah 16 PKL, sudah kita sediakan tempatnya di dalam PTM,” kata Alex.

Ia menambahkan, saat auning belum selesai dikerjakan sebelumnya. Pihaknya masih memberikan toleransi waktu kepada pedagang untuk membongkar lapak secara bertahap.

“Alhamdulillah mereka relokasi mandiri, kita hanya membantu, dari rekan-rekan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. Ini menunjukkan bahwa para pedagang sudah mulai sadar atas aturan perda,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang tampak memantau langsung anggotanya yang membantu para pedagang. Ia menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bukan semata untuk penertiban, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada pedagang kecil.

“Kalau Satpol PP ini kan di mana saja, baik pekerjaan yang enak maupun yang tak enak harus ada. Jadi kehadiran kami ini untuk membantu ya, karena ini wujud keberpihakan Pemerintah Kota, keberpihakan Bapak Wali Kota Bengkulu kepada pedagang kaki lima,” kata Sahat.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memikirkan penataan ruang publik agar nyaman bagi masyarakat luas, tetapi juga memastikan para pedagang memiliki tempat yang lebih layak dan tertata untuk berjualan. Dengan relokasi ini, diharapkan aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun lebih tertata, nyaman, dan tidak lagi menggunakan badan jalan, sehingga mendukung ketertiban serta keindahan Kota Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....