Turun Signifikan, Anggaran Dana Desa Bengkulu 2026 Rp377,08 Miliar
- 19 Feb 2026 05:14 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Alokasi dana desa untuk sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu pada 2026 tercatat hanya sebesar Rp377,08 miliar. Angka ini turun drastis dibandingkan dua tahun sebelumnya yang sempat menembus lebih dari Rp1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, mengatakan penurunan tersebut cukup signifikan. Jika dibandingkan 2025 yang mencapai Rp1,03 triliun dan 2024 sebesar Rp1,08 triliun.
Berkurangnya alokasi dana desa dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Serta adanya sejumlah desa di Bengkulu yang gagal salur akibat tersangkut persoalan hukum, seperti kepala desa yang terjerat kasus korupsi.
“Dengan kondisi ini, kami mengingatkan agar kepala desa dan perangkatnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa. Jangan sampai ada permasalahan hukum yang justru menghambat penyaluran dana desa berikutnya,” ujar Irfan di Kota Bengkulu, Rabu, 18 Februari 2026.
Meski anggaran menurun, DJPb berharap dana yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Fokus penggunaan anggaran diharapkan tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan program penguatan ekonomi desa.
Adapun rincian alokasi dana desa 2026 di Provinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Bengkulu Utara Rp61,24 miliar, Seluma Rp53,50 miliar, Kaur Rp50,83 miliar, Mukomuko Rp42,60 miliar, Bengkulu Selatan Rp39,02 miliar, Bengkulu Tengah Rp38,35 miliar, Rejang Lebong Rp36,78 miliar, Kepahiang Rp29,01 miliar, dan Lebong Rp25,72 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....