Sebanyak Rp160,39 Miliar Dana Desa Tahap I Tersalur ke 1.334 Desa di Bengkulu
- 14 Jun 2026 09:48 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat kinerja positif dalam penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Hingga 12 Juni 2026, Dana Desa Tahap I yang telah disalurkan mencapai Rp160,39 miliar kepada 1.334 desa dari total 1.341 desa di Provinsi Bengkulu.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana, mengatakan Dana Desa merupakan instrumen fiskal APBN yang berfungsi sebagai penggerak perekonomian desa. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyaluran Dana Desa pada tahap berikutnya agar berlangsung akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Capaian tersebut menunjukkan tingkat keberhasilan penyaluran sebesar 99,47 persen dari total desa penerima Dana Desa di Bengkulu. Penyaluran Tahap I ini merupakan bagian dari total pagu Dana Desa Provinsi Bengkulu tahun 2026 yang mencapai Rp377,08 miliar.
“Dengan tersalurnya Rp160,39 miliar di pertengahan tahun ini, kita memastikan bahwa denyut nadi ekonomi, mulai dari petani, pekerja pembangunan desa hingga pedagang kecil, terus berdetak kuat. Kami mengapresiasi sinergi seluruh pemerintah kabupaten yang telah bekerja keras mempercepat proses penyaluran ini,” ujarnya, Minggu 14 Juni 2026.
Sebanyak tujuh dari sembilan kabupaten di Bengkulu telah menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I kepada seluruh desa atau mencapai 100 persen. Kabupaten tersebut yakni Bengkulu Utara dengan 215 desa penerima senilai Rp26,22 miliar, Bengkulu Selatan 142 desa senilai Rp17,05 miliar, Seluma 182 desa senilai Rp21,55 miliar.
Lalu Kabupaten Kaur 192 desa senilai Rp21,06 miliar, Mukomuko 148 desa senilai Rp18,71 miliar, Kepahiang 105 desa senilai Rp13,34 miliar, serta Bengkulu Tengah 142 desa dengan nilai Rp16,94 miliar. Saat ini, proses penyaluran hanya menyisakan tujuh desa, terdiri dari satu desa di Kabupaten Rejang Lebong dan enam desa di Kabupaten Lebong.
Sementara itu, proses penyaluran masih menyisakan tujuh desa yang belum menerima Dana Desa Tahap I. Terdapat satu desa di Kabupaten Rejang Lebong dan enam desa di Kabupaten Lebong yang masih dalam proses penyelesaian penyaluran.
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk mempercepat penyelesaian penyaluran Dana Desa. Langkah ini dilakukan agar seluruh desa dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain untuk pembangunan desa, Dana Desa juga diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, kegiatan padat karya tunai, penguatan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pelaku UMKM. Melalui berbagai program tersebut, dana yang disalurkan diharapkan mampu menggerakkan sektor riil dan memperkuat perekonomian desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....