Pupuk Subsidi di Kabupaten Bengkulu Utara Telah Disalurkan

  • 16 Feb 2026 07:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) memastikan alokasi pupuk subsidi tahun 2026 telah tersalurkan ke kios-kios resmi di wilayah Bengkulu Utara. Saat ini terdapat 30 kios pupuk subsidi resmi yang siap melayani kebutuhan petani di Bengkulu Utara.

Plt Kepala DTPHP Bengkulu Utara, Juwita Abadi, mengatakan realisasi penyaluran pupuk subsidi kepada petani sudah berjalan dan tidak mengalami kendala. Ia memastikan distribusi pupuk subsidi ini berjalan baik sehingga kebutuhan petani pada awal musim tanam dapat terpenuhi dengan maksimal.

“Untuk Alokasi pupuk subsidi sudah masuk ke kios-kios resmi yang ada di Bengkulu Utara. Penyalurannya kepada petanipun juga sudah berjalan," katanya.

Juwita menjelaskan berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK tahun 2026, kebutuhan pupuk subsidi di Bengkulu Utara tercatat mencapai 1.900 ton untuk jenis urea dan 3.400 ton untuk jenis NPK. Data tersebut mengacu pada penginputan e-RDKK yang berakhir pada 25 Oktober 2025 lalu.

Ia juga menyebut realisasi alokasi pupuk subsidi saat ini telah mencapai 3,74% untuk jenis urea dan 5,18% untuk jenis NPK. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kebutuhan pupuk di lapangan guna mengantisipasi kekurangan alokasi.

"total kebutuhan pupuk subsidi Bengkulu Utara tahun 2026 terdiri dari 1.900 ton urea dan 3.400 ton NPK. Agar kebutuhan pupuk subsidi petani tetap tersedia, seandainya nanti ada kekurangan kami akan segera lakukan pengajuan lagi ke pusat," ujarnya

Dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini Pemerintah Daerah Bengkulu Utara akan terus melakukan pengawasan agar tepat sasaran serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seluruh kios resmi juga diinbay agar mematuhi aturan terkait penyaluran pupuk subsidi, termasuk dalam hal harga jual yang harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi ataub HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami imbau seluruh kios resmi untuk mematuhi regulasi yang berlalu dan menjual pupuk kepada petani sesuai HET. Tentu kita berharap dengan ketersediaan pupuk subsidi yang memadai dan distribusi yang tertib, produktivitas pertanian di daerah dapat terus meningkat," ucapnya.

Berikut daftar harga terbaru pupuk subsidi:

  1. Pupuk Urea Rp.1.800,- per kilogram
  2. Pupuk NPK Rp.1.840,- per kilogram.
  3. Pupuk Organik Rp.640,- per kilogram.
  4. NPK Kakao Rp.2.640,- per kilogram.
  5. Pupuk ZA untuk tebu Rp.1.360,- per kilogram.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....