Sopir Angkutan Sampah Mendapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

  • 01 Feb 2026 20:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi resmi mengumumkan komitmen pemerintah untuk mendaftarkan seluruh sopir angkutan sampah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di Balai Kota Merah Putih, Minggu 1 Februari 2026. 

‎Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus perlindungan nyata bagi para sopir angkutan sampah. Mereka dinilai memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pengelolaan limbah dan kebersihan Kota Bengkulu.

‎Dedy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan. Hingga saat ini, sekitar 20 ribu nelayan dan buruh di Bengkulu telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎“Ke depan, giliran para supir angkutan sampah yang kita proteksi. Anggarannya murni dari APBD, karena memang APBD itu untuk rakyat,” tegas Dedy. 

‎Selain jaminan sosial, Wali Kota juga menyoroti dampak positif kebijakan penghapusan kontainer sampah. Kebijakan tersebut terbukti mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

‎Saat ini, tercatat sekitar 200 sopir angkutan sampah yang aktif beroperasi di Kota Bengkulu. Rata-rata setiap kelurahan memiliki dua armada angkutan sampah yang melayani kebutuhan warga.

‎Tak hanya itu, Dedy juga mengajak para sopir untuk membentuk organisasi atau wadah resmi. “Kita akan siapkan regulasinya segera agar ada standar kendaraan yang layak, rasa aman dalam bekerja, dan profesionalisme ke depan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....