15.263 Warga Kota Bengkulu Diusulkan Terima Bantuan PBI-JK

  • 03 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengusulkan sebanyak 15.263 warga Kota Bengkulu untuk menjadi penerima Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada periode berikutnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afri Yenita, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah. Untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Menurut data yang dihimpun hingga awal Juli 2026, jumlah warga Kota Bengkulu yang telah terdaftar sebagai peserta PBI-JK dan iurannya ditanggung pemerintah pusat mencapai 172.063 jiwa. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Afri Yenita menjelaskan, proses pengusulan peserta baru dilakukan melalui tahapan verifikasi dan validasi data secara berkelanjutan. Dinas Sosial Kota Bengkulu juga memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan data kepesertaan yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penyisiran data warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri namun status kepesertaannya sudah tidak aktif, warga yang memenuhi kriteria dan dinilai layak akan diusulkan untuk dialihkan ke dalam program PBI-JK sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Melalui proses validasi yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan, kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Afri Yenita, Jumat 3 Juli 2026.

Selain itu, Dinas Sosial juga terus melakukan pembaruan data kesejahteraan sosial guna menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis. Langkah ini penting agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat menghambat masyarakat memperoleh haknya dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Program PBI-JK sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Melalui program ini, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus menanggung biaya iuran bulanan.

Keberadaan program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan. Dengan adanya jaminan kesehatan, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan medis, pemeriksaan kesehatan, hingga pengobatan ketika diperlukan.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap usulan 15.263 warga tersebut dapat disetujui sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan kesehatan. Pemkot juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pendataan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh warga yang berhak dapat terakomodasi dalam program jaminan kesehatan nasional.

Melalui perluasan kepesertaan PBI-JK, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Bengkulu dapat memperoleh layanan kesehatan secara adil, setara, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....