Warga Tolak Penimbunan Limbah FABA di Permukiman
- 30 Jan 2026 14:06 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, menolak penggunaan limbah abu sisa pembakaran batu bara (FABA) dari PLTU Teluk Sepang untuk penimbunan jurang di lokasi pembangunan Satpas SIM. Penolakan muncul setelah delapan truk limbah FABA ditumpuk di lokasi tanpa konfirmasi warga pada 15 Januari 2026.
Warga khawatir aktivitas tersebut akan membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan karena lokasi penumpukan berada di tengah permukiman. Volume limbah yang direncanakan diperkirakan mencapai sekitar 9.000 meter kubik.
Ketua RT 07, Riyes Eriawan, menjelaskan bahwa lokasi penimbunan berada di wilayah berbukit dengan drainase utama yang dekat dengan permukiman. Kondisi ini berpotensi menyebabkan limpasan FABA terbawa air hujan ke sumur warga yang menjadi sumber air bersih.
Riyes menambahkan lokasi penimbunan juga dekat dengan area bermain anak-anak, sehingga meningkatkan risiko paparan langsung terhadap partikel FABA. Anak-anak yang bermain di lapangan tenis dekat lokasi semakin berpotensi menghirup partikel berbahaya.
Pada upaya penimbunan kedua pada 19 Januari 2026, warga menghadang truk limbah FABA dan menuntut penghentian aktivitas tersebut. Pertemuan dengan pihak kelurahan digelar pada 21 Januari 2026, di mana warga menegaskan penolakan mereka.
Warga meminta pembangunan fasilitas publik tidak mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Mereka juga mendesak agar limbah FABA yang telah ditumpuk segera diambil kembali oleh PT TLB selaku produsen limbah.
Cimbyo Layas Ketaren, Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, menegaskan lokasi penimbunan berdekatan dengan SD Negeri 61, Puskesmas, KUA, dan Kantor Lurah. Mayoritas warga masih bergantung pada sumur galian sehingga risiko kontaminasi air cukup tinggi.
FABA mengandung partikel halus pm2,5 dan pm10 serta logam berat beracun seperti kadmium, timbal, tembaga, dan seng. Paparan jangka panjang dapat memicu iritasi pernapasan, gangguan ginjal, hipertensi, kanker, hingga kerusakan DNA, sehingga pembuangan sembarangan harus dihentikan segera.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....