IAPA Bengkulu Audiensi dengan Bupati Rejang Lebong
- 26 Jan 2026 14:01 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Rejang Lebong - Tim Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Bupati Rejang Lebong di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (24/1/2026), untuk membahas pembentukan Dewan IAPA Bengkulu sekaligus mengundang Bupati sebagai narasumber Seminar Nasional Kebijakan Pembangunan Daerah.
Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif selama lebih dari satu jam. Tim IAPA Bengkulu terdiri dari dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Bengkulu (UNIB) dan Universitas Hazairin (Unihaz), yakni Suratman, S.IP., M.Si., Jatmiko Yogo Priatno, S.IP., M.Si., Dr. Alexander, S.IP., M.Si., serta Hernowo Novianto, S.IP., M.Si. Turut hadir Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari Bahrun, S.H., M.H.
Dr. Alexander menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan meminta kesediaan Bupati Rejang Lebong menjadi narasumber Seminar Nasional bertema Kebijakan Publik dalam Pembangunan Daerah yang akan digelar di Universitas Bengkulu pada 2 Februari 2026.
“Pak Bupati kami nilai memiliki praktik kebijakan publik yang responsif dan humanis. Cara beliau menggerakkan birokrasi dari bawah dengan kontrol publik menjadi contoh konkret yang perlu dibedah dan dibagikan ke daerah lain,” ujar Alexander.
Ia menambahkan, seminar nasional tersebut rencananya akan dihadiri Gubernur Bengkulu, para bupati dan wali kota, serta perwakilan enam perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Administrasi Publik, yakni UNIB, Unihaz, Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), STIA, Universitas Ratu Samban (Unras), dan Universitas Dehasen.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari menyambut baik rencana pembentukan Dewan IAPA Bengkulu serta pelaksanaan seminar nasional tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman terkait kebijakan dan praktik pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami menyambut baik agenda IAPA ini. Saya siap menyampaikan materi terkait kebijakan pelayanan publik yang telah kami jalankan selama memimpin Rejang Lebong,” ujar Bupati.
Bupati Fikri menjelaskan, salah satu pendekatan pelayanan publik yang diterapkan adalah membuka saluran komunikasi langsung dengan masyarakat melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp yang aktif selama 24 jam.
“Masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan dan laporan melalui WhatsApp. Berdasarkan pengalaman kami, sekitar 95 persen laporan masyarakat itu benar dan sangat membantu dalam pengambilan keputusan cepat dengan menggerakkan OPD terkait,” jelasnya.
Melalui mekanisme tersebut, Bupati Fikri mengaku dapat memantau kondisi desa dan kelurahan di Rejang Lebong secara real time. Masyarakat pun secara tidak langsung berperan sebagai pengawas sosial bagi pemerintah daerah.
Ia mencontohkan laporan warga terkait seorang lansia yang tinggal di rumah tidak layak huni dan dalam kondisi sakit. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan menurunkan Baznas dan Dinas PUPR untuk memberikan bantuan.
“Tanpa laporan masyarakat, informasi seperti ini sering tidak sampai ke kami. Karena itu, saluran komunikasi langsung sangat efektif,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga menjalankan program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah perdesaan.
“Melalui Bunga Desa, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan kebutuhan secara langsung tanpa sekat birokrasi. Ini efektif untuk memahami persoalan riil di desa,” pungkas Bupati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....