Kualitas Udara Menurun, Siapa yang Paling Berisiko Mengalami Dampak Fatal?

  • 28 Agt 2026 06:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kualitas udara yang menurun perlu menjadi perhatian karena paparan polutan tidak hanya menimbulkan gangguan pernapasan, tetapi juga dapat berdampak pada organ tubuh lainnya. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut polusi udara sebagai salah satu risiko lingkungan terbesar bagi kesehatan, dengan paparan polusi udara luar dan dalam ruangan secara bersama-sama berkaitan dengan sekitar 6,7 juta kematian dini setiap tahun berdasarkan estimasi 2019.

Salah satu polutan yang paling berbahaya adalah partikulat halus atau PM2,5 karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan bahkan mencapai aliran darah. WHO menjelaskan bahwa paparan PM2,5 dalam jangka pendek dapat menurunkan fungsi paru, memicu infeksi saluran pernapasan dan memperburuk asma, sedangkan paparan jangka panjang meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK, hingga kanker.

Kelompok yang paling berisiko bukan hanya mereka yang sudah mengalami penyakit tertentu, tetapi juga anak-anak, ibu hamil, lansia, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan. WHO dalam Technical Brief: Health effects of air pollution: evidence and implications yang diterbitkan 21 Juni 2026 menegaskan kelompok tersebut memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak kesehatan akibat polusi udara, sementara orang dengan penyakit kronis juga termasuk kelompok yang sangat rentan.

Kementerian Kesehatan RI juga memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan di tengah meningkatnya risiko karhutla dan polusi udara pada musim kemarau 2026. Dalam imbauan Kemenkes pada 26 Agustus 2026, anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit penyerta diminta mendapatkan perlindungan ekstra karena paparan PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun dapat menembus sistem pernapasan hingga peredaran darah.

Dampak polusi udara juga dapat berujung pada penyakit yang serius dan mengancam keselamatan, terutama pada sistem pernapasan serta kardiovaskular. Data WHO untuk 2019 menunjukkan sekitar 68 persen kematian dini akibat polusi udara luar ruangan berkaitan dengan penyakit jantung iskemik dan stroke, sementara masing-masing 14 persen berkaitan dengan PPOK dan infeksi saluran pernapasan bawah akut, serta empat persen akibat kanker paru.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan sebelumnya menyebut polusi udara berkontribusi terhadap sejumlah penyakit pernapasan, dengan estimasi 37 persen kejadian PPOK, 32 persen pneumonia, 28 persen asma, 13 persen kanker paru, dan 12 persen tuberkulosis dikaitkan dengan polusi udara dalam analisis yang disampaikan Kemenkes. Angka tersebut menunjukkan bahwa dampak kualitas udara yang buruk tidak berhenti pada rasa sesak atau batuk sementara, tetapi dapat berkaitan dengan beban penyakit yang lebih serius.

Karena itu, masyarakat perlu mengurangi paparan ketika kualitas udara sedang buruk, terutama kelompok rentan yang memiliki risiko lebih tinggi. Kemenkes mengimbau masyarakat menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk akibat asap karhutla, sementara pemantauan kualitas udara dan informasi resmi dari pemerintah perlu dijadikan dasar sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....