Polda Bengkulu Sita Senpi dan Periksa Debt Collector
- 20 Mei 2025 12:12 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU: Sejumlah temuan diungkap Polda Bengkulu selama Operasi Pekat Nala Premanisme 2025. Di antaranya senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk pemerasan serta penyidikan terhadap debt collector yang menarik kendaraan tanpa dasar hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana mengatakan, selama operasi yang berlangsung sejak 1-15 Mei 2025, sebanyak 56 orang telah diamankan sebagai target operasi (TO) bersamaan dengan sejumlah barang bukti dan lokasi sasaran.
"Ada 56 orang Target Operasi (TO), 56 target benda, target lokasi, hasilnya 100 persen selama Operasi Pekat Nala Premanisme 2025," kata Andy dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (20/5/2025).
Adapun sasaran dari operasi tersebut meliputi aktivitas premanisme, pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penimbunan bahan bakar minyak (BBM), hingga peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang warga yang menyimpan senjata api rakitan beserta 10 butir peluru tajam.
Senjata itu diduga digunakan dalam aksi pemerasan.Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul senjata api tersebut. Selain itu, empat orang yang diduga sebagai "debt collector" turut disidik karena melakukan penarikan sepeda motor dan mobil milik warga tanpa landasan hukum yang sah.
Andy mengimbau masyarakat untuk waspada di tempat-tempat umum seperti pasar, kawasan wisata, tempat hiburan, dan persimpangan jalan. Warga juga disarankan untuk memasang CCTV guna meningkatkan keamanan lingkungan. "Apabila terjadi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera menghubungi call center 110 milik Polri," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....