Polresta Bengkulu Razia Rumah Produksi Tuak

  • 04 Mar 2025 09:35 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Empat rumah yang diduga menjadi tempat produksi dan penampungan tuak di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dirazia aparat kepolisian, Senin (3/3/2025). Razia ini digelar tim gabungan Macan Gading Polsek Gading Cempaka dan Unit IV Sat Intelkam Polresta Bengkulu.

Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam melalui Team Resmob Macan Gading dipimpin oleh IPDA Muhammad Ego Fermana S.Tr.K dan Unit IV Sat Intelkam Polresta Bengkulu dipimpin AIPDA Aris Santoso mengatakan empat rumah yang dirazia tersebut masing-masing milik RK (34 tahun) dan EG (53 tahun), FP (52 tahun), dan Li (45 tahun).

Dari rumah RK diamankan potongan kayu kulit laru dan 30 liter tuak yang dimusnahkan di tempat. Sementara dari rumah EG diamankan kulit kayu laru 2 kg dan 30 liter tuak, juga dimusnahkan di tempat.

Di rumah FP ditemukan 3 jerigen dengan total 80 liter tuak, dimusnahkan ditempat. Lalu di rumah Li, ada 4 jerigen dengan total 120 liter tuak dan 10 potong kulit kayu laru.

Dikatakan, untuk barang bukti berupa kulit kayu laru yang digunakan sebagai fermentasi minuman tuak dan sebagian minuman tuak yang tidak dimusnahkan di tempat diamankan Sat reskrim Polresta Bengkulu.

Barang bukti minuman tuak yang diamankan Sat Reskrim Polresta Bengkulu merupakan minuman tuak yang telah dipesan oleh para pelaku lapau tuak yang ada di Kota Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....