Cara Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi PRT

  • 09 Mei 2026 09:08 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Kabar gembira kini hadir bagi para Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang ingin mendapatkan perlindungan kerja secara menyeluruh. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kini mempermudah proses pendaftaran bagi peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Perlindungan ini sangat krusial untuk menjamin masa depan dan meminimalisir risiko sosial ekonomi saat bekerja. Dengan menjadi peserta, PRT berhak mendapatkan manfaat perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.

Proses pendaftaran kini semakin inklusif karena dapat dilakukan secara mandiri melalui berbagai platform digital yang tersedia. Kamu tidak perlu lagi datang ke kantor cabang karena akses pendaftaran sudah terbuka melalui aplikasi maupun situs resmi.

Bagi yang lebih menyukai penggunaan ponsel, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menawarkan kemudahan pendaftaran hanya dalam hitungan menit. Cukup unduh aplikasinya di Playstore atau App Store, lalu pilih menu Pendaftaran Kepesertaan dan kategori BPU.

Hanya dengan menginput data diri seperti NIK dan alamat, kamu sudah bisa memilih program perlindungan yang sesuai kebutuhan. Tersedia berbagai paket program seperti JKK, JKM, hingga JHT dengan periode pembayaran iuran yang sangat fleksibel.

Selain melalui aplikasi, pendaftaran juga dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi di bpjsketenagakerjaan.go.id. Calon peserta cukup mengklik menu Pendaftaran Peserta dan memilih opsi Bukan Penerima Upah untuk mulai mengisi data diri secara lengkap.

Segera lakukan pembayaran iuran pertama sesuai kode bayar yang diterima agar status kepesertaan langsung menjadi aktif. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang bekerja sama untuk menjamin kenyamanan transaksi setiap bulan.

Jangan tunda lagi untuk memberikan perlindungan terbaik bagi diri sendiri demi masa depan yang lebih tenang dan terjamin.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....