Reses DPRD Bengkalis Jadi Jalur Aspirasi Warga Masuk Perencanaan Pembangunan
- 22 Sep 2026 16:50 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu jalur bagi masyarakat menyampaikan langsung kebutuhan dan persoalan di daerah pemilihannya. Aspirasi yang dihimpun selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 kini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan.
Laporan hasil reses tujuh fraksi DPRD Bengkalis diserahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 21 September 2026.
Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Misno mengatakan, reses memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk melihat dan mendengar secara langsung berbagai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
Menurutnya, aspirasi yang muncul dari masyarakat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi sekaligus memperkuat pembahasan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat mempertimbangkan dan mengakomodir aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah berdasarkan laporan hasil reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang telah kami serahkan,” ujar Misno.
Laporan tersebut disampaikan oleh tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi, serta Amanat Perindo Persatuan.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengatakan, pemerintah daerah menerima laporan tersebut sebagai bagian dari proses memperkuat hubungan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan.
“Laporan reses ini kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti bersama Ibu Bupati Bengkalis. Insya Allah, seluruh aspirasi masyarakat akan kita tampung dan menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujar Bagus.
Ia mengatakan, aspirasi yang diterima selanjutnya perlu dipetakan berdasarkan kebutuhan, tingkat urgensi, pemerataan, kesesuaian dengan dokumen perencanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Dengan proses tersebut, kata Bagus, reses tidak berhenti sebagai agenda penyerapan aspirasi, tetapi menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan mulai dari penyampaian kebutuhan masyarakat hingga pembahasan program dan penganggaran.
“Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian, tetapi dapat diproses menjadi kebijakan dan program yang tepat sasaran, sesuai prioritas dan kemampuan daerah,” katanya.
Bagus menambahkan, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan agar kebutuhan yang ditemukan di lapangan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Misno didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan diikuti 24 anggota DPRD. Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah tamu undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....