Pemkab Bengkalis dan DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS 2026

  • 16 Sep 2026 14:38 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ditandai penandatanganan nota oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha dalam Rapat Paripurna, Selasa 15 September 2026.

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah bertambah Rp774,734 miliar, dari Rp2,795 triliun menjadi Rp3,570 triliun. Belanja daerah juga meningkat Rp683,113 miliar, dari Rp2,895 triliun menjadi Rp3,578 triliun. Sementara pembiayaan dari SiLPA disesuaikan dari Rp99,887 miliar menjadi Rp8,266 miliar.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kebijakan fiskal yang sehat, realistis dan terukur.

“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan langkah adaptif terhadap perkembangan kemampuan fiskal, penerimaan daerah, kebutuhan belanja, serta dinamika pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Kasmarni menegaskan, peningkatan kapasitas anggaran harus diikuti pengelolaan yang efektif dan tepat sasaran. Setiap alokasi belanja diharapkan memiliki target jelas, hasil terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak perangkat daerah, TAPD dan jajaran terkait segera menindaklanjuti pembahasan bersama Banggar DPRD agar seluruh tahapan Perubahan APBD 2026 selesai tepat waktu.

“Melalui kesepakatan ini, kami berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 semakin tepat sasaran, tepat administrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sebagai wujud nyata mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Berwibawa, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia,” harap Kasmarni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....