Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan
- 14 Sep 2026 20:31 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan yang dilakukan Senin, 14 September 2026 dini hari, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita delapan paket sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Air Jamban.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” ujar AKP I Made Pasek.
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RI (48) di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri atas satu paket besar, empat paket sedang dan tiga paket kecil. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, sebagian dibungkus menggunakan tisu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RI. Kepada petugas, RI mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial D (48).
Berbekal informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan D.
Selain delapan paket diduga sabu, polisi turut menyita dua dompet kecil warna biru dan cokelat, uang tunai Rp730 ribu, dua unit telepon seluler serta satu helai tisu warna putih.
“Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas AKBP Fahrian.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, melalui Call Center 110 Polres Bengkalis.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....