Kadishub Ardiansyah Ditunjuk Jadi Plt Kepala BPKAD Bengkalis

  • 14 Sep 2026 17:12 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kekosongan jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis untuk sementara diisi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis, Ardiansyah.

Ardiansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD setelah pejabat sebelumnya, Aready, mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Jamaluddin, membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.

“Untuk mengisi jabatan sementara ditunjuk Ardiansyah yang saat ini menjabat Kadishub sebagai Plt Kepala BPKAD Bengkalis,” ungkap Jamaluddin.

Selain BPKAD, jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis juga mengalami kekosongan dan untuk sementara diisi melalui penunjukan Plt.

Jamaluddin mengatakan, posisi Plt Kepala Disdik Bengkalis dipercayakan kepada Hadi Prasetyo yang baru dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis.

“Untuk mengisi Disdik Bengkalis ditunjuk Pltnya Hadi Prasetyo,” terangnya.

Menurut Jamaluddin, Pemerintah Kabupaten Bengkalis selanjutnya akan melakukan asesmen untuk mengisi jabatan definitif pada sejumlah posisi eselon II yang saat ini masih kosong atau berstatus Plt.

“Ada empat jabatan eselon II yang nantinya akan dibuka asesmen,” kata Jamaluddin.

Keempat jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, serta jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang saat ini masih berstatus Plt.

“Kapan dan waktunya nanti kita usulkan ke BKN Pusat secepatnya,” pungkas Jamaluddin.

Penunjukan Plt tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan pada organisasi perangkat daerah tetap berjalan sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui mekanisme asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....