MUI Bengkalis Gelar Dialog Antarumat Beragama, Perkuat Kerukunan
- 22 Agt 2026 16:40 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis melalui Komisi Kerukunan Umat Beragama dan Hubungan Luar Negeri menggelar Dialog Kerukunan Antarumat Beragama, Sabtu, 22 Agustus 2026 pagi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keharmonisan, toleransi, dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana, Jalan Antara, Bengkalis, tersebut menghadirkan tiga narasumber dari agama Islam, Kristen, dan Buddha. Dialog dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Hambali.
Kegiatan turut dihadiri Ketua Umum MUI Kabupaten Bengkalis Buya H. Amrizal bersama jajaran pengurus, tokoh lintas agama, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, TNI/Polri, serta sejumlah undangan lainnya.

Kehadiran para tokoh lintas agama menunjukkan besarnya perhatian terhadap pentingnya membangun komunikasi dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Bengkalis.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bengkalis, Buya H. Amrizal, mengatakan dialog tersebut berawal dari keprihatinan terhadap fenomena yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya perdebatan mengenai keyakinan beragama di media sosial.

“Memang selama ini, terkhusus di wilayah Kabupaten Bengkalis, suasana kerukunan dan kedamaian di kalangan umat beragama sudah terjalin dengan baik, bahkan sudah bisa dikategorikan harmonis,” ujar Buya H. Amrizal.
Namun, menurutnya, perkembangan teknologi dan semakin masifnya penggunaan media sosial perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, tidak semua informasi maupun perdebatan di media sosial disampaikan dengan mengedepankan kebijaksanaan dan akal sehat.
“Seiring perkembangan zaman dan semakin maraknya penggunaan media sosial yang kadang-kadang tidak mengedepankan asas kebijaksanaan dan akal sehat, muncul beberapa kasus yang apabila dibiarkan dapat memicu persoalan suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA,” jelasnya.
Buya H. Amrizal menegaskan, MUI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong penyelesaian persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan dengan mengedepankan pendekatan yang damai dan restoratif.
“Terkait hal ini, MUI berkewajiban terlibat di dalamnya untuk menyelesaikan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Kasus-kasus serupa jangan sampai muncul lagi di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dialog kerukunan antarumat beragama menjadi wadah untuk membangun kesepahaman sekaligus mencegah munculnya konflik akibat perbedaan.
“Dialog kerukunan umat beragama ini perlu dilaksanakan sebagai wasilah untuk membangun kesepahaman dalam menciptakan kerukunan beragama,” tuturnya.
Buya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan, terutama yang berkaitan dengan SARA. Jika menemukan persoalan, masyarakat diminta menahan diri dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kalaupun nantinya ada hal-hal yang bisa memancing perpecahan sehubungan dengan SARA, sebaiknya menahan diri dan jangan langsung mengambil kesimpulan terburu-buru. Diskusikan terlebih dahulu kepada para tokoh agama dan pemuka masyarakat melalui wadah institusi dan kelembagaan,” pesannya.
Menurutnya, provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat belum tentu berasal dari kelompok keagamaan. Karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
“Bisa jadi yang memancing itu bukan dari kelompok kaum keagamaan, namun dari pihak-pihak yang memang bertujuan memecah belah persaudaraan antarumat beragama dan menciptakan kegaduhan,” ujarnya.
Ia berharap peserta dialog dapat meneruskan pesan-pesan perdamaian kepada lingkungan masing-masing, sehingga semangat kerukunan tidak hanya berhenti dalam forum tersebut.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Plt Asisten II H. Hambali menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dialog yang diinisiasi MUI Kabupaten Bengkalis tersebut.
Menurut Hambali, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan keagamaan yang damai, sejuk, toleran, dan harmonis di tengah masyarakat.
“Pemkab Bengkalis mengapresiasi terselenggaranya dialog antarumat beragama yang diinisiasi MUI sebagai peran dalam membangun kehidupan keagamaan yang damai, sejuk, toleransi dan harmonis di tengah masyarakat,” kata Hambali.
Ia mengatakan, pembangunan Kabupaten Bengkalis yang maju, sejahtera, dan unggul membutuhkan sinergi antara ulama, umara, serta seluruh elemen masyarakat. Kerukunan menjadi salah satu modal utama untuk mewujudkan hal tersebut.
“Walaupun kita memiliki perbedaan, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang masyarakatnya hidup dalam keberagaman. Kita memiliki latar belakang agama, suku, budaya dan tradisi yang beragam. Namun, keberagaman tersebut bukanlah alasan untuk saling menjatuhkan,” tegasnya.
Sebaliknya, lanjut Hambali, keberagaman harus menjadi kekuatan bersama dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, damai, maju, dan sejahtera.
Ia menilai forum dialog memiliki arti strategis karena memberikan ruang bagi masyarakat lintas agama untuk saling mendengar, memahami, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jangan sampai perbedaan pemahaman berubah menjadi prasangka, jangan sampai perbedaan pilihan berubah menjadi permusuhan, dan jangan sampai perbedaan keyakinan menghilangkan rasa persaudaraan sebagai anak bangsa,” pesannya.
Melalui dialog tersebut, Pemkab Bengkalis berharap komunikasi dan kerja sama lintas agama semakin kuat sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini dan kerukunan yang selama ini terjaga dapat terus dipertahankan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....