Razia Blok C04 Lapas Bengkalis, Petugas Sasar Barang Terlarang
- 29 Agt 2026 12:01 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus memperketat pengawasan keamanan di lingkungan hunian warga binaan. Langkah tersebut dilakukan melalui razia rutin untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Terbaru, petugas menggelar razia menyeluruh di kamar hunian Blok C04 pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB hingga selesai. Razia tersebut dilaksanakan atas perintah Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono dan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Medy Albar Suhartanto.
Dalam kegiatan itu, Medy didampingi Komandan Regu Pengamanan (Rupam) IV, staf KPLP dan anggota Rupam IV. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti terhadap area hunian guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang masuk maupun beredar.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono mengatakan razia merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui razia rutin maupun insidentil sebagai bentuk deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan. Setiap temuan menjadi pengingat bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh kendur," tegas Priyo pada Sabtu 29 Agustus 2026.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
"Kami mewujudkan Lapas Bengkalis yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang-barang yang dilarang," sambungnya.
Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Bengkalis Medy Albar Suhartanto menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan.
"Razia rutin adalah strategi pengawasan yang senantiasa kami jalankan untuk menjaga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Setiap hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran petugas untuk meningkatkan kewaspadaan serta ketelitian dalam menjaga keamanan pemasyarakatan," ujar Medy.
Dalam razia tersebut, setiap barang yang diduga terlarang ditemukan petugas langsung didata dan disita. Barang-barang tersebut selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Lapas Kelas IIA Bengkalis terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, aman dan berintegritas.
Lapas Bengkalis memastikan kegiatan pengawasan dan razia akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lapas yang kondusif serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....