Meranti Perjuangkan Perlakuan Khusus PMI ke Malaysia
- 14 Agt 2026 16:35 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus memperjuangkan skema khusus bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Meranti yang bekerja di Malaysia. Upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan Special Border Treatment atau SBT agar masyarakat dapat bekerja secara legal, aman dan terlindungi.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI secara daring, Kamis 13 Agustus 2026. Menurutnya, mobilitas masyarakat Meranti ke Malaysia telah berlangsung lama karena kedekatan geografis, budaya, sosial dan ekonomi kedua wilayah.
“Persoalannya bukan menghentikan mobilitas masyarakat, tetapi bagaimana mobilitas yang sudah berlangsung ini bisa diatur sehingga aman, legal, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua negara,” ujar Muzamil.
Muzamil mengatakan, kebutuhan tenaga kerja di Malaysia menjadi peluang yang dapat diisi masyarakat Meranti dan Karimun. Sejumlah sektor seperti perkebunan, peternakan, konstruksi, pertukangan, restoran dan jasa dinilai membutuhkan tenaga kerja. Karena itu, calon pekerja perlu dibekali kompetensi dan sertifikasi agar dapat bekerja melalui jalur resmi.
“Ini sebenarnya menjadi celah yang bisa kita isi dengan tenaga kerja kita. Tetapi mereka harus dibekali kompetensi, sertifikasi, dan tentunya perlindungan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karimun H. Iskandarsyah mendukung usulan perlakuan khusus bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Ia menyebut terdapat sekitar 4.000 hingga 5.000 masyarakat Karimun yang bekerja di Malaysia, namun sebagian masih menghadapi persoalan legalitas.
“Negara harus hadir. Kita berharap ada perlakuan khusus bagi masyarakat Karimun dan Meranti sehingga mereka bisa bekerja secara legal dan tidak terindikasi TPPO,” ujarnya.
Muzamil berharap pemerintah pusat dapat mengawal pembahasan SBT hingga terwujud dalam bentuk kerja sama resmi dengan Malaysia. Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar masyarakat perbatasan mendapatkan pekerjaan yang layak sekaligus terlindungi secara hukum.
“Harapan kita, Kemenko Kumham Imipas dapat mendukung dan mengawal ini. Kepentingannya bukan hanya Johor, tetapi lebih luas, karena kebutuhan tenaga kerja tersebut ada di berbagai wilayah Malaysia. Kita ingin warga negara kita mendapatkan pekerjaan yang layak, legal, dan terlindungi,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....