Disdukcapil Bengkalis Gencarkan Sosialisasi IKD jelang 2027

  • 27 Jul 2026 14:51 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis terus mengintensifkan sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung program pemerintah pusat dalam memperluas pemanfaatan identitas digital di berbagai layanan publik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengenalkan IKD kepada masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), agar semakin banyak warga yang memahami manfaat serta cara penggunaannya.

Menurut Syahruddin, IKD merupakan inovasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membawa dan menggunakan identitas kependudukan melalui telepon genggam. Kehadiran IKD diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik di Indonesia.

"IKD ini memang sedang digalakkan. Pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun ASN agar mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital," ujar Syahruddin saat diwawancarai RRI, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penggunaan IKD nantinya akan semakin luas seiring meningkatnya penerapan layanan digital di berbagai sektor. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunggu hingga seluruh layanan berbasis digital diberlakukan, tetapi mulai melakukan aktivasi IKD sejak sekarang melalui layanan yang disediakan Disdukcapil.

Selain melakukan pelayanan di kantor, Disdukcapil Bengkalis juga aktif membuka layanan jemput bola pada berbagai kegiatan masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus melakukan aktivasi IKD secara langsung dengan pendampingan petugas.

Syahruddin menambahkan, sosialisasi secara berkelanjutan diperlukan agar masyarakat memahami bahwa IKD bukan sekadar aplikasi, melainkan identitas resmi yang diterbitkan pemerintah dan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dengan semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Digitalisasi identitas juga dinilai dapat mendukung pelayanan publik yang lebih modern, aman, dan mudah diakses kapan saja melalui perangkat telepon seluler.

Disdukcapil Bengkalis mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai IKD untuk datang langsung ke kantor pelayanan atau memanfaatkan layanan keliling yang rutin dibuka pada berbagai kegiatan di Kabupaten Bengkalis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....