LAMR Bengkalis Ajak Orang Tua Cegah Balap Liar sejak dari Rumah

  • 27 Jul 2026 12:34 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mengingatkan para remaja dan pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang hingga kini masih kerap terjadi, khususnya di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Mandau. Selain membahayakan keselamatan pelaku, aksi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Syaukani Al Karim, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bengkalis agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap balap liar terus ditingkatkan.

"LAMR Bengkalis sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polres Bengkalis agar dilakukan langkah-langkah sehingga kegiatan balap liar ini tidak terus merebak," ujar Syaukani, Senin, 27 Juli 2026.

Menurutnya, pelaku balap liar mayoritas merupakan anak-anak muda dan remaja. Karena itu, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka.

"Keselamatan anak-anak kita jauh lebih penting demi masa depan mereka. Kontrol orang tua menjadi poin penting agar mereka dapat meraih cita-citanya. Karena itu mari kita nasihati mereka untuk tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Syaukani menilai Satlantas Polres Bengkalis telah menjalankan berbagai langkah sesuai kewenangannya, mulai dari patroli, membubarkan aksi balap liar hingga melakukan penindakan melalui tilang. Namun, menurutnya, upaya tersebut harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

"Ketika kepolisian sudah melakukan kewajibannya, mulai dari patroli, membubarkan hingga menindak pelaku balap liar, masyarakat juga harus ikut mendukung untuk menghentikan kegiatan negatif ini," ujarnya.

Ia menegaskan, peran orang tua menjadi faktor utama dalam mencegah anak terlibat balap liar, termasuk dengan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur atau belum memenuhi syarat untuk berkendara.

"Kita melihat fakta di lapangan, sebagian besar yang ikut balap liar adalah anak-anak yang secara hukum belum layak mengendarai kendaraan bermotor. Karena itu kami meminta orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki kelayakan berkendara," tegasnya.

Syaukani berharap seluruh pihak, mulai dari keluarga, masyarakat hingga institusi terkait, dapat bersinergi sehingga aksi balap liar di Kabupaten Bengkalis dapat ditekan.

"Kami percaya upaya kepolisian dalam menertibkan balap liar akan lebih mudah berhasil apabila didukung lingkungan, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amelia mengakui aksi balap liar masih sering ditemukan meski berbagai langkah penindakan telah dilakukan.

"Kami sudah menerapkan penindakan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap ada laporan masyarakat langsung kami tindak dengan penilangan, namun efek jera itu memang belum mampu mengubah kebiasaan kelompok tersebut," ujar AKP Shandra Amelia.

Ia mengimbau seluruh pihak, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

"Kami berharap kerja sama semua pihak dapat mengurangi aksi balap liar ini, terutama peran orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya ikut melakukan balapan liar," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....