Dialog Jaksa Menyapa Bahas Perlindungan Anak dan Hukum

  • 16 Jul 2026 17:36 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Program Dialog Jaksa Menyapa membahas tema "Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Anak" bersama narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis 16 Juli 2026. Dialog yang dipandu Rahmat Zayadi tersebut menghadirkan Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejari Bengkalis, Steven Jeferson, dan Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejari Bengkalis, Zikri Johanda Khairi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap anak.

Steven menjelaskan, kategori anak menurut ketentuan perundang-undangan adalah seseorang yang berusia hingga 18 tahun. Ia mengatakan, sejumlah perkara yang melibatkan anak maupun menjadikan anak sebagai korban masih didominasi kasus perundungan, kekerasan atau kejahatan seksual, serta penyalahgunaan narkotika.

"Hingga pertengahan tahun 2026, perkara yang masih menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Bengkalis adalah kasus kejahatan seksual terhadap anak dan tindak pidana narkotika,” ungkap Steven.

Menurut Steven, kondisi tersebut memerlukan perhatian semua pihak melalui edukasi hukum sejak dini kepada anak dan keluarga.

Sementara itu Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zikri mengatakan anak kerap menjadi korban dalam berbagai tindak pidana, terutama kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkotika.

"Rendahnya pengetahuan hukum serta mudahnya anak dipengaruhi atau dibujuk menjadi salah satu penyebab mereka terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap Zikri.

Melalui Dialog Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Bengkalis mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman hukum kepada anak. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah anak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....