BNK dan Kemenag Kampar Perkuat Sinergi P4GN, Wujudkan Generasi Bebas Narkoba

  • 01 Jul 2026 00:06 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Kampar – Ikhtiar menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga keluarga dinilai memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun benteng moral bagi generasi penerus bangsa.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNK Kampar dan Kementerian Agama Kabupaten Kampar tentang Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Senin 29 Juni 2026.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua BNK Kampar Misharti bersama Kepala Kantor Kemenag Kampar Erizon Efendi, dan disaksikan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat memperkuat edukasi bahaya narkotika, menciptakan lingkungan pendidikan dan keagamaan yang bersih dari narkoba, serta mengoptimalkan peran penyuluh agama, pendidik, dan tokoh masyarakat sebagai agen perubahan. Sinergi ini juga mencakup penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program P4GN di wilayah Kabupaten Kampar.

Ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi P4GN di lingkungan Kemenag, pembinaan penggiat anti narkoba di madrasah, pondok pesantren, dan KUA, serta pelaksanaan seminar, penyuluhan, parenting, hingga kampanye edukatif. BNK Kampar juga akan menyediakan narasumber, pendampingan teknis, serta melakukan monitoring dan evaluasi program.

Sementara itu, Kemenag Kampar berkomitmen menggerakkan seluruh penyuluh agama untuk menyampaikan pesan P4GN dalam setiap kegiatan pembinaan umat, serta mendorong seluruh satuan kerja di bawah naungannya untuk aktif melakukan edukasi anti narkoba.

Kepala Kemenag Kampar, Erizon Efendi, melalui Kabag TU Kemenag Kampar, Ahmad Fadhli, menegaskan bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan akhlak, moral, dan ketahanan keluarga, sehingga pendekatan keagamaan menjadi kunci penting dalam pencegahannya.

“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan akhlak, moral, dan ketahanan keluarga. Karena itu, pendekatan keagamaan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” ujar perwakilan Kemenag Kampar.

Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan lingkungan pendidikan dan keagamaan benar-benar menjadi benteng utama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap salah satu pejabat BNK Kampar dalam kesempatan tersebut.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu melahirkan generasi Kampar yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan bebas dari narkoba,” demikian harapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....