Pemkab Bengkalis Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

  • 24 Agt 2026 19:06 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 24 Agustus 2026.

Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan. Ia mengatakan KUA-PPAS menjadi landasan penyusunan APBD 2027 dan harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kasmarni.

Dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,247 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp3,260 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13 miliar. Prioritas anggaran diarahkan pada penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, perdagangan dan pariwisata, serta ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kasmarni berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti dalam penyusunan rancangan APBD 2027.

“Mari kita satukan langkah, perkuat komitmen, dan pastikan setiap kebijakan serta setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Bupati Kasmarni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....