Kemenag Riau Perkuat Peran KUA Bengkalis sebagai Garda Layanan Umat
- 24 Jun 2026 09:14 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Kantor Urusan Agama (KUA) dinilai memiliki peran yang semakin strategis bukan hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai garda terdepan layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari keluarga, pendidikan agama, hingga penguatan ekonomi umat.
Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, M. Fakhri, saat melakukan pembinaan kepada jajaran KUA Kecamatan Bengkalis, Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Aula KUA Kecamatan Bengkalis dan diikuti penghulu, penyuluh agama Islam, serta seluruh staf KUA setempat.
Dalam arahannya, Fakhri menekankan bahwa KUA adalah wajah Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat sehingga dituntut untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan layanan yang semakin kompleks.
“KUA harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, pelayanan yang diberikan harus mudah diakses, cepat, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegasnya.
Di balik layanan administratif yang selama ini identik dengan KUA, terdapat realitas sosial yang jauh lebih luas. Di banyak daerah, KUA menjadi tempat pertama masyarakat mencari solusi persoalan rumah tangga, pendampingan calon pengantin, hingga konsultasi kehidupan beragama.
Hal ini juga menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut, terutama terkait pentingnya edukasi pencatatan nikah. Fakhri menekankan bahwa legalitas pernikahan bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam keluarga.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan keagamaan, KUA juga diminta hadir lebih aktif dalam agenda-agenda strategis, termasuk persiapan pengukuran arah kiblat massal yang dijadwalkan pada 15–16 Juli 2026. Program ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan ketepatan arah ibadah umat Islam di masjid, musala, hingga rumah warga.
“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut ketepatan ibadah. Karena itu, penyuluh dan penghulu harus aktif menyosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Fakhri.
Selain itu, KUA juga didorong memperkuat literasi masyarakat terkait zakat dan wakaf sebagai instrumen ekonomi umat. Penguatan ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh pemberdayaan ekonomi masyarakat di akar rumput.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, H. Mahmud, menyebut pembinaan tersebut menjadi penguat moral bagi jajarannya di lapangan. Ia mengakui, dinamika pelayanan masyarakat saat ini menuntut KUA untuk bekerja lebih cepat, terbuka, dan responsif.
“Arahan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mahmud.
Di balik ruang pembinaan itu, ada realitas yang lebih dekat dengan masyarakat: calon pasangan pengantin yang berharap proses pernikahan berjalan lancar, keluarga muda yang membutuhkan bimbingan, hingga masyarakat yang menggantungkan kepastian arah kiblat untuk ibadah sehari-hari.
Melalui penguatan peran KUA ini, Kementerian Agama berharap layanan keagamaan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai bagian dari solusi kehidupan umat di tingkat paling dasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....