Bengkalis Serentak Pusatkan Tiga Titik Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

  • 07 Jun 2026 20:06 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) dilaksanakan secara serentak di 2.183 titik lokasi seluruh Indonesia pada Kamis 4 Juni 2026 lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku efektif pada Oktober 2026.

Di Riau digelar di 38 titik sedangakan Di Kabupaten Bengkalis, kegiatan sosialisasi dipusatkan di Pulau Bengkalis dengan menyasar masyarakat dan pelaku usaha pada tiga lokasi strategis, yakni Lapangan Pasir Andam Dewi, Pasar Terubuk, dan Pelabuhan Roro Bengkalis.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pengawas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla'ul Anwar, serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang turut memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam sosialisasi tersebut, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun global. Pemerintah melalui BPJPH terus mendorong percepatan sertifikasi halal menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Petugas Sehati sedang melakukan Sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) (Foto: Sopian)

Pengawas BPJH Hafizha Mawaddah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban hukum yang akan berlaku, tetapi juga melihat sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pelaku usaha yang berkonsultasi langsung terkait prosedur pengajuan sertifikasi halal, persyaratan dokumen, hingga mekanisme pendampingan yang dapat diperoleh melalui LP3H dan para pendamping halal di daerah,” jelasnya, Minggu 7 Juni 2026.

Senada dengan pengawas BPJP, Kordinator LP3h Mathlaul Anwar Propinsi Riau Sopian, berharap melalui kegiatan serentak ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis yang siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026, sehingga produk-produk lokal Bengkalis mampu bersaing dan memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....