Tiga Kasus Rabies Ditemukan di Bengkalis, Warga Diminta Waspada

  • 07 Agt 2026 16:44 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkalis terus mengintensifkan upaya pengendalian rabies melalui vaksinasi gratis terhadap Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, kera, dan sejenisnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan menyusul ditemukannya tiga kasus rabies di Kabupaten Bengkalis hingga akhir Juli 2026.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kabupaten Bengkalis, Suhairi melalui Pejabat Fungsional Medik Veteriner, drh. M. Mardani, mengatakan kasus terbaru terjadi pada Juli 2026 di Kecamatan Bathin Solapan.

"Kasus terakhir terjadi pada bulan Juli di Kecamatan Bathin Solapan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada seekor anjing yang menggigit empat orang dengan risiko tinggi, sementara dua orang lainnya juga mengalami gigitan namun tingkat risikonya tidak sama," ujar Mardani, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurutnya, Kecamatan Bathin Solapan yang berada di Pulau Sumatera merupakan wilayah endemis rabies. Karena itu, seluruh korban gigitan telah ditangani oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).

"Bagaimanapun juga, wilayah Bathin Solapan merupakan daerah endemis rabies. Seluruh korban sudah mendapatkan penanganan dari layanan kesehatan berupa pemberian vaksin anti rabies," jelasnya.

Mardani mengimbau seluruh pemilik hewan penular rabies agar berperan aktif mendukung program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa vaksinasi rabies di Kabupaten Bengkalis diberikan secara gratis.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik hewan penular rabies, agar berpartisipasi aktif bersama petugas dalam pelaksanaan vaksinasi. Vaksinasi ini tidak dipungut biaya karena merupakan program pemerintah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis," katanya.

Selain vaksinasi, DTPHP juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan hewan yang diduga terjangkit rabies atau terjadi kasus gigitan hewan penular rabies. Laporan dapat disampaikan melalui fasilitas kesehatan maupun Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

"Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan kasus rabies maupun gigitan hewan penular rabies. Saat ini terdapat kecenderungan peningkatan kasus rabies di Provinsi Riau, sehingga perlu menjadi kewaspadaan bersama," ungkap Mardani.

Ia menambahkan, pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan semua pihak agar penyakit tersebut tidak mengancam kesehatan masyarakat.

"Rabies harus segera dikendalikan sehingga tidak mengganggu ketertiban maupun status kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis," tegasnya.

Berdasarkan data DTPHP Kabupaten Bengkalis, hingga 30 Juli 2026 telah terkonfirmasi tiga kasus rabies di Kabupaten Bengkalis. Ketiga kasus tersebut masing-masing terjadi di Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bantan, dan Kecamatan Bathin Solapan.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kesadaran masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaan serta segera melaporkan setiap dugaan kasus rabies dapat menekan penyebaran penyakit tersebut dan melindungi masyarakat dari risiko penularan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....