Pentingnya Pencatatan Nikah dan Layanan Kependudukan
- 30 Apr 2026 23:09 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Rokan Hulu – Kepala KUA Kecamatan Rambah, Gustaman, didaulat sebagai Pembina Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di halaman Kantor Camat Rambah. Penunjukan tersebut merupakan permintaan langsung dari Camat Rambah, Sulpan Alwi.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh unsur UPIKA, yakni Polsek, Danramil Rambah, serta pihak kecamatan. Petugas upacara berasal dari aparatur Desa Pematang Berangan.
Gustaman, Kamis 30 April 2026, menyampaikan saat ini telah tersedia layanan perekaman KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Rambah yang diharapkan dapat mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi keluarga serta mengimbau aparatur hingga tingkat RT dan RW untuk tidak memberikan ruang terhadap praktik nikah sirri.
“Saya berharap kepada seluruh aparatur, khususnya di tingkat akar rumput seperti RT dan RW, agar tidak memberikan ruang terhadap terjadinya pernikahan sirri. Pencatatan nikah sangat penting sebagai jaminan hukum bagi keluarga,” tegasnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa KUA Rambah akan melaksanakan verifikasi serta pengukuran ulang arah kiblat pada masjid dan musholla yang telah lama berdiri untuk memastikan ketepatan arah ibadah. Melalui momentum HKN ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan KUA semakin kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan administrasi kependudukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....