Aqiqah dan Kurban Punya Ketentuan Berbeda dalam Islam
- 27 Apr 2026 20:30 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis, Menjelang Hari Raya Idul Adha, pembahasan mengenai perbedaan aqiqah dan kurban kembali menjadi perhatian masyarakat. Ustadz Fauzi Ichsan melalui kanal YouTube pribadinya memberikan penjelasan terkait hukum aqiqah dan kurban dalam Islam agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah umat.
Dalam penjelasannya, Ustadz Fauzi menegaskan bahwa aqiqah merupakan sunnah yang dibebankan kepada orang tua saat seorang anak lahir, bukan kepada anak ketika sudah dewasa. Ia menilai masih banyak masyarakat yang keliru memahami kedudukan aqiqah sehingga menimbulkan pertanyaan ketika seseorang belum diaqiqahi oleh orang tuanya.
Menurutnya, aqiqah idealnya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, atau pada hari ke-14, ke-21, maupun waktu lain sesuai kemampuan orang tua sebelum anak memasuki usia baligh. Namun apabila orang tua tidak mampu melaksanakannya, maka kewajiban tersebut tidak berpindah kepada anak ketika sudah dewasa.
“Yang disunnahkan untuk mengaqiqahkan adalah orang tua, bukan anaknya sendiri,” jelas Ustadz Fauzi dalam penjelasannya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa ibadah kurban memiliki ketentuan yang berbeda dengan aqiqah. Kurban merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, serta tidak berkaitan dengan status seseorang yang telah atau belum diaqiqahi.
Ia menambahkan, seseorang tetap diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah kurban meskipun belum pernah diaqiqahi ketika kecil, selama memenuhi syarat mampu secara finansial. Hal ini menunjukkan bahwa kedua ibadah tersebut memiliki dasar hukum dan ketentuan masing-masing dalam syariat Islam.
Melalui penjelasan tersebut, Ustadz Fauzi berharap masyarakat dapat lebih memahami perbedaan antara aqiqah dan kurban sehingga tidak lagi terjadi keraguan maupun perdebatan yang kurang tepat di tengah umat. Ia juga mengajak umat Islam untuk menyambut Idul Adha dengan pemahaman yang benar serta semangat beribadah sesuai tuntunan syariat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....