Puluhan Piano Sitaan Bea Cukai Kembali Dilelang, Harga Turun Dari Lelang Pertama
- 18 Jun 2026 17:32 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis kembali melelang puluhan piano hasil penindakan kepabeanan setelah pelaksanaan lelang sebelumnya tidak mendapatkan peminat.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kasi Pelayanan Kepabeanan, Cukai dan Dukungan Teknis, Dian Eka Saputra, menjelaskan lelang yang akan digelar pada 23 Juni 2026 tersebut merupakan upaya lanjutan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari barang yang telah ditetapkan untuk dilelang.
“Pelaksanaan lelang kali ini merupakan lelang kedua. Pada lelang pertama yang dilaksanakan sebelumnya tidak ada peminat, sehingga kami kembali mengupayakan kegiatan lelang ini setelah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai,” ujar Dian Eka Saputra, Kamis, 18 Juni 2026 di kantor KPPBC Bengkalis.
Ia menjelaskan, barang yang dilelang berupa 22 unit piano berbagai merek yang dibagi menjadi 22 lot. Setiap lot memiliki harga limit yang berbeda-beda, mulai dari sekitar Rp9 juta hingga Rp99 juta, tergantung kondisi fisik dan kualitas masing-masing barang.
“Penetapan harga limit dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh KPKNL Dumai. Harga yang ditetapkan bervariasi sesuai kondisi barang saat ini dan peserta lelang nantinya menerima barang sesuai kondisi apa adanya,” jelasnya.
Menurut Dian, berbeda dengan pelaksanaan lelang pertama yang menawarkan seluruh piano dalam satu paket, pada lelang kali ini setiap unit piano dilelang secara terpisah sehingga memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
“Kalau pada lelang pertama seluruh 22 unit ditawarkan dalam satu paket, sekarang kami pecah menjadi 22 lot. Jadi masyarakat bisa memilih dan mengikuti lelang untuk unit yang diminati,” katanya.
Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id pada 23 Juni 2026. Sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat yang berminat diberikan kesempatan untuk melihat langsung kondisi barang pada jam kerja hingga Jumat, 19 Juni 2026.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan open house atau melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang. Silakan datang pada jam kerja agar mengetahui kondisi riil barang yang akan ditawar,” tambahnya.
Dian mengungkapkan bahwa seluruh piano yang dilelang merupakan hasil penindakan kepabeanan yang dilakukan pada tahun 2024. Sementara lelang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2025, namun tidak berhasil menarik minat peserta.
Ia juga menjelaskan bahwa terjadi penyesuaian atau depresiasi harga dibandingkan dengan lelang sebelumnya. Penurunan harga tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian terbaru oleh KPKNL Dumai yang mempertimbangkan kondisi barang saat ini.
“Memang terdapat penurunan harga dibandingkan lelang sebelumnya. Penilaian dilakukan kembali oleh KPKNL Dumai dengan melihat kondisi barang terkini sehingga harga limit yang ditetapkan juga mengalami penyesuaian,” terangnya.
Terkait kemungkinan apabila lelang kedua kembali tidak mendapatkan peminat, Dian mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan berkonsultasi lebih lanjut dengan KPKNL Dumai untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila pada lelang kedua ini masih belum ada peminat, kami akan melakukan konsultasi dengan KPKNL Dumai mengenai langkah selanjutnya. Apakah akan dilakukan lelang berikutnya atau mekanisme lain, tentu akan mengikuti petunjuk dan ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini kami belum dapat menyampaikan bagaimana kebijakan ke depannya karena masih menunggu perkembangan hasil lelang nanti,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....