BPS Bengkalis Paparkan Tiga Jenis Sensus Nasional

  • 20 Apr 2026 22:26 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki tiga jenis sensus utama yang dilaksanakan secara berkala setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat undang-undang.

Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Sudiro, menjelaskan ketiga sensus tersebut meliputi Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi yang menjadi dasar penyediaan data nasional.

Sudiro menyebutkan, Sensus Penduduk dilakukan untuk mendata jumlah, komposisi, serta karakteristik masyarakat.

"Sensus ini dilaksanakan pada tahun yang berakhiran angka nol, seperti tahun 2010 dan 2020, guna memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi demografi," jelas Sudiro saat mengisi dialog Negeri Junjungan Menyapa di RRI SP Bengkalis, Senin 20 April 2026.

Lebih lanjut di jelaskan, Sensus Pertanian dilaksanakan pada tahun berakhiran angka tiga, seperti 2013 dan 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata seluruh unit usaha di sektor pertanian, termasuk petani, lahan, hingga produksi yang dihasilkan.

"Adapun Sensus Ekonomi dilakukan pada tahun berakhiran angka enam, seperti 2016 dan 2026. Sensus ini mencakup seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian, sehingga dapat menggambarkan kondisi riil perekonomian masyarakat secara lebih luas," ucap Sudiro.

Sudiro menambahkan, tugas pokok BPS adalah menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan. Melalui ketiga sensus tersebut, data yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....