Penghematan Energi, Bengkalis sudah Berlakukan WFH

  • 08 Apr 2026 13:00 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini telah dimulai sejak Senin lalu dan akan kembali diterapkan secara perdana pada Jumat pekan ini, khususnya bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, menjelaskan bahwa penerapan WFH tersebut mengacu pada surat edaran yang telah disampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Surat edaran terkait WFH sudah kita distribusikan ke seluruh OPD, dan pelaksanaannya mengacu pada petunjuk dari Kemendagri yang disampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Ersan kepada RRI, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh ASN, terutama bagi pejabat tinggi pratama seperti kepala dinas yang tetap harus aktif dan mobile dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Untuk level manajemen seperti kepala bidang yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan, itu bisa WFH. Namun untuk kepala dinas atau pejabat tinggi pratama tidak diberlakukan WFH karena mereka harus tetap mobile dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Menurut Ersan, penerapan WFH ini juga menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran daerah, khususnya dalam penghematan energi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Intinya adalah efisiensi, terutama penghematan penggunaan BBM dan energi listrik, serta belanja operasional lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemangkasan anggaran BBM secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penggunaan BBM tahun ini sudah kita kurangi hampir 50 persen dibandingkan tahun 2025. Ini bagian dari langkah efisiensi yang juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Tak hanya itu, anggaran perjalanan dinas di setiap OPD juga mengalami pengurangan cukup besar, yakni mencapai 60 hingga 70 persen.

“Perjalanan dinas kita batasi, hanya yang benar-benar berdampak langsung terhadap tugas pokok dan fungsi OPD. Selebihnya kita dorong menggunakan sistem daring,” tambah Ersan.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar kegiatan rapat kini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom, dan hanya kegiatan tertentu yang dilaksanakan secara tatap muka.

“Sekarang sebagian besar rapat kita lakukan secara daring. Hanya OPD tertentu yang kita undang secara luring, selebihnya melalui Zoom,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....