Imigrasi Bengkalis Sesuaikan Layanan jelang Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

  • 16 Mar 2026 10:18 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis – Menyambut libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kantor Imigrasi Kelas TPI Bengkalis melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan menutup sementara layanan administrasi mulai 18 hingga 24 April 2026. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka setelah masa libur berakhir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas TPI Bengkalis, I Ketut Wedha Andi Natalona, saat dialog interaktif di Studio Radio Republik Indonesia Bengkalis, dengan tema "Pengawasan Warga Negara Asing Saat Libur Lebaran", Senin 16 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Andi Natalona mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai, baik untuk pembuatan paspor maupun pengurusan izin tinggal.

“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 April 2026. Kami menyarankan masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti Lebaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur Lebaran sekaligus meminimalisir potensi risiko administratif bagi masyarakat.

Meski layanan administrasi di kantor imigrasi akan diliburkan sementara.

Andi memastikan fungsi pengawasan serta pemeriksaan keimigrasian di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di pos imigrasi, termasuk di pelabuhan internasional, tetap beroperasi seperti biasa.

Andi juga mengingatkan pemohon yang paspornya telah selesai diproses agar segera melakukan pengambilan, paling lambat sebelum 17 April 2026. Sementara itu, bagi warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, Kantor Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Dengan penyesuaian layanan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen keimigrasian lebih awal sehingga proses pelayanan tetap berjalan lancar sebelum dan sesudah masa libur panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....