Kemenag Bengkalis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026
- 04 Mar 2026 05:37 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut disampaikan Kepala Kemenag Bengkalis, H. Kaidir, dalam program Dialog Negeri Junjungan Menyapa di RRI Bengkalis 90.7 FM, Selasa, 3 Maret 2026 bertepatan 13 Ramadan 1447 Hijriah.
Dalam dialog yang dipandu host Syahrizan, H. Kaidir menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap jiwa muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Menurutnya, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan melalui survei harga beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari di Kabupaten Bengkalis. Hal ini agar pembayaran zakat sesuai dengan kondisi riil konsumsi masyarakat.
“Tolok ukur zakat fitrah adalah makanan pokok yang dikonsumsi, yakni beras. Karena itu kami melakukan survei harga pasar dan menetapkan besaran sesuai jenis beras yang biasa dikonsumsi,” jelasnya.
Adapun hasil penetapan tersebut, untuk beras premium seharga Rp18.000 per kilogram, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa. Untuk beras dengan harga Rp17.500 per kilogram, besaran zakatnya Rp43.750. Sementara beras seharga Rp16.500 per kilogram ditetapkan Rp41.250 per jiwa.
Sedangkan untuk beras seharga Rp16.000 per kilogram, zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa. Adapun beras dengan harga Rp15.000 per kilogram, zakat fitrah ditetapkan Rp37.500 per jiwa.
H. Kaidir menegaskan bahwa zakat fitrah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian sosial agar seluruh umat Islam dapat merasakan kebahagiaan saat Idulfitri.
Ia mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun unit pengumpul zakat di masjid dan musala.
“Zakat fitrah menyucikan jiwa orang yang berpuasa sekaligus membantu saudara kita yang membutuhkan. Inilah makna Ramadan yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....