Perumda Tirta Terubuk Layani Permohonan Pemindahan Meter Air Pelanggan
- 06 Agt 2026 12:57 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis memastikan masyarakat dapat mengajukan permohonan pemindahan posisi meter air apabila diperlukan, terutama saat melakukan renovasi rumah atau penataan kembali halaman maupun bangunan.
Kepala Bidang Hubungan Langganan Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Tengku Syahrial, menjelaskan pemindahan meter air dapat dilakukan selama tidak mengubah alamat pelanggan dan masih berada dalam jangkauan jaringan pelayanan yang ada.
Menurutnya, pemindahan meter dalam jarak dekat, seperti sekitar satu hingga dua meter, masih dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila perpindahan lokasi terlalu jauh hingga berpindah ke alamat lain, maka diperlukan peninjauan lebih lanjut karena berkaitan dengan jaringan distribusi air.
"Bisa kalau dua meter, semeter bisa selagi dia tak mengubah alamat. Kalau pindah jalan, jarak tempuhnya jauh, titik koordinatnya terlalu lari jauh," ujar Tengku Syahrial saat diwawancarai di Bengkalis.
Ia menjelaskan, sebelum proses pemindahan dilakukan, petugas teknik terlebih dahulu akan melakukan survei ke lokasi untuk memeriksa kondisi meter air beserta jaringan yang ada. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan apakah meter yang digunakan masih layak dipasang kembali atau perlu dilakukan penggantian.
Selain itu, hasil survei juga menjadi dasar dalam menentukan besaran biaya yang harus dibayarkan pelanggan. Biaya tersebut dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi di lapangan, termasuk apabila diperlukan penggantian aksesoris, pembongkaran, maupun pekerjaan teknis lainnya.
| Baca juga: Perumda Tirta Terubuk Antisipasi Krisis Air |
Tengku Syahrial menegaskan seluruh biaya yang timbul akibat pekerjaan pemindahan meter menjadi tanggung jawab pemilik sambungan air. Karena itu, pelanggan disarankan mengajukan permohonan terlebih dahulu agar petugas dapat melakukan pengecekan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Perumda Air Minum Tirta Terubuk juga mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan meter air secara mandiri tanpa sepengetahuan petugas. Selain berpotensi mengganggu jaringan distribusi, tindakan tersebut juga dapat memengaruhi kelancaran pelayanan kepada pelanggan.
Melalui layanan ini, Perumda Tirta Terubuk berharap masyarakat memperoleh kemudahan dalam menyesuaikan posisi meter air sesuai kebutuhan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketentuan teknis, dan tertib administrasi pelayanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....