Tenaga Outsourcing PUPR Bengkalis Diciduk Polisi, 4 Positif Sabu

  • 26 Mei 2026 20:23 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalıs - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, salah satunya diketahui merupakan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

“Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono, Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu, tiga unit handphone android, satu kaca pyrex, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I (33). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB,” jelasnya.

Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita empat unit handphone android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, serta tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

AKP Tidar Laksono menambahkan, hasil tes urin terhadap keempat terduga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine atau sabu.

“Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera hubungi Call Center Polri 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tutup AKP Tidar Laksono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....