Polsek Bukit Batu Tangkap Pria Terlibat Kasus Narkoba

  • 07 Mar 2026 10:45 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HI (32) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Juliandi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Tim kemudian mendatangi Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu bundel plastik bening pembungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik yang diduga berisi sabu bersama sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka.

“Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine,” tambah Juliandi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Juliandi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....