Kasus Baru HIV Ditemukan di Bengkalis, Desa Diminta Aktif Cegah Penularan

  • 26 Agt 2026 21:12 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bengkalis mencatat sebanyak 35 kasus baru HIV ditemukan selama periode Januari hingga Juni 2026. Temuan tersebut berasal dari delapan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris KPA Kabupaten Bengkalis, Rita Puspa, menyebutkan penemuan kasus baru tersebut paling banyak berasal dari RSUD Kecamatan Mandau dengan 15 kasus, disusul RSUD Bengkalis sebanyak 9 kasus.

Selain itu, Puskesmas Duri menemukan 4 kasus, Puskesmas Batu Panjang 2 kasus, Puskesmas Bengkalis 2 kasus, sedangkan Puskesmas Sungai Pakning, Puskesmas Tenggayun dan RS Thursina masing-masing mencatat 1 kasus.

“Selama Januari sampai Juni 2026 ditemukan 35 kasus baru HIV di Kabupaten Bengkalis. Sebagian besar ditemukan melalui pelayanan di RSUD Kecamatan Mandau dan RSUD Bengkalis,” ujar Rita Puspa, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dari sisi jenis kelamin, penemuan kasus masih didominasi laki-laki. Dari total 35 kasus, sebanyak 32 kasus atau 91,4 persen merupakan laki-laki, sedangkan perempuan sebanyak 3 kasus atau 8,6 persen.

Berdasarkan pekerjaan, kasus terbanyak ditemukan pada pegawai atau karyawan swasta sebanyak 9 orang, wiraswasta 7 orang, belum diketahui 6 orang, tidak bekerja 5 orang, buruh kasar 3 orang, ibu rumah tangga 3 orang, ASN 1 orang dan pekerja migran 1 orang.

Sementara berdasarkan kelompok populasi, penemuan kasus tertinggi berada pada kelompok Lelaki Suka Lelaki (LSL) sebanyak 13 kasus, pelanggan pekerja seks 8 kasus, lainnya 5 kasus, pasien TB 4 kasus, pasien IMS 2 kasus, ibu hamil 1 kasus, pasangan berisiko tinggi 1 kasus dan pasangan ODHIV 1 kasus.

Rita menegaskan, data tersebut menunjukkan pentingnya memperluas skrining dan memastikan masyarakat yang berisiko maupun yang memiliki indikasi tertentu dapat memperoleh pemeriksaan secara dini.

“Kasus juga ditemukan pada pasien TB, pasien IMS dan ibu hamil. Karena itu, skrining secara rutin sangat diperlukan agar HIV dapat diketahui lebih awal dan segera mendapatkan penanganan,” katanya.

Selain penemuan kasus baru, KPA Kabupaten Bengkalis juga mencatat 307 orang dengan HIV (ODHIV) sedang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV).

Menurut Rita, upaya penanggulangan HIV tidak cukup hanya dengan menemukan kasus. Akses terhadap pengobatan harus terus diperkuat agar pasien tetap terhubung dengan layanan kesehatan dan mampu menjalani pengobatan secara berkelanjutan.

“Yang perlu kita perkuat bukan hanya penemuan kasus, tetapi juga bagaimana memastikan ODHIV tetap mendapatkan pengobatan dan tidak terputus dari layanan ARV,” jelasnya.

Ia menyebutkan sejumlah langkah yang perlu diperkuat, di antaranya memperluas skrining pada kelompok sasaran, meningkatkan jangkauan pemeriksaan atau PITC di rumah sakit dan puskesmas, memperkuat sistem rujukan, serta memperluas pemeriksaan viral load dan EID.

Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pencapaian target 95-95-95, yakni 95 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95 persen orang yang telah terdiagnosis mendapatkan pengobatan, dan 95 persen dari mereka yang menjalani pengobatan mencapai penekanan virus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, menyatakan pemerintah desa siap membantu menyosialisasikan bahaya serta upaya pencegahan penularan HIV/AIDS di tengah masyarakat.

Menurut Ismail, keterlibatan desa penting karena edukasi mengenai HIV harus dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

“Desa siap membantu untuk menyosialisasikan bahaya dan penyebaran HIV/AIDS kepada masyarakat. Jangan sampai orang yang sudah tertular kemudian kembali menularkan kepada keluarga atau orang lain karena yang bersangkutan tidak mengetahui statusnya,” ujar Ismail.

Ia menilai masih terdapat kemungkinan masyarakat yang terinfeksi HIV belum mengetahui cara mencegah penularan maupun pentingnya melakukan pemeriksaan sejak dini.

“Bisa saja ada yang belum tahu bagaimana cara pencegahannya. Karena itu, bagaimana kita memberikan penyuluhan dan pencegahan ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Ismail juga menyebutkan desa memiliki sumber anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan dan edukasi masyarakat, termasuk kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan pencegahan HIV/AIDS sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia berharap KPA Kabupaten Bengkalis bersama stakeholder terkait dapat menyusun program yang jelas sehingga pemerintah desa memiliki arah dalam menjalankan kegiatan pencegahan dan edukasi.

“Kita berharap kepada stakeholder, khususnya KPA, dapat membuat program dan rencana yang jelas mengenai apa yang akan dilakukan di setiap desa. Dengan begitu, desa bisa ikut bergerak dan membantu upaya pencegahan HIV/AIDS,” tegas Ismail.

Upaya pencegahan HIV, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga masyarakat itu sendiri.

Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa HIV dapat dicegah, dapat dideteksi lebih dini, dan dapat dikendalikan melalui pengobatan yang tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....