DPRD Bengkalis Warning Sekolah, SPMB 2026 Wajib Bersih
- 16 Mei 2026 16:15 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkalis mendapat perhatian serius dari DPRD Bengkalis. Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda P, mengingatkan seluruh sekolah negeri agar menjalankan proses penerimaan siswa baru secara bersih, transparan dan bebas dari pungutan liar.
Peringatan tersebut disampaikan Hendrik menyusul masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik pungutan, titipan siswa hingga manipulasi data dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, sekolah negeri tidak diperbolehkan lagi menarik iuran maupun pungutan di luar ketentuan yang telah diatur pemerintah.
“Ini harus kita ingatkan dan sosialisasikan bersama. Jangan sampai masih ada pungutan ataupun iuran yang membebani masyarakat di sekolah negeri,” tegas Hendrik, Sabtu 17 Mei 2026.
Ia menilai pelaksanaan SPMB harus menjadi momentum memperbaiki kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan dan akuntabilitas.
Karena itu, Hendrik meminta seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI, pengawas sekolah hingga kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Kabupaten Bengkalis, memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati bersama.
“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
Tak hanya soal pungutan liar, DPRD Bengkalis juga mengingatkan agar berbagai praktik curang seperti siswa titipan, gratifikasi, permainan data hingga pelanggaran dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) benar-benar dicegah.
Hendrik juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Kita ingin seluruh proses penerimaan murid baru berjalan adil dan terbuka. Jika ada pelanggaran, masyarakat harus diberikan ruang untuk melapor dan laporan itu wajib ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang digelar di Pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah hingga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk komitmen moral bersama dalam menjaga integritas dunia pendidikan di Negeri Junjungan.
“Pelaksanaan penerimaan murid baru harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan, tanpa praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data maupun bentuk pelanggaran lainnya,” tegas Kasmarni.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Bengkalis berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, bersih dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....