BPS: IKLHI 2026 Capai 83,28 Persen, Layanan Haji Masuk Kategori Sangat Memuaskan
- 06 Agt 2026 21:10 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun 2026 mencapai 83,28 persen dengan kategori sangat memuaskan. Pengukuran tahun ini menjadi tonggak baru dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji karena menggunakan metodologi yang telah disempurnakan dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) menjadi IKLHI, yang akan diterapkan secara berkelanjutan mulai 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, perubahan metodologi dilakukan untuk menghadirkan instrumen evaluasi yang lebih komprehensif. Berbeda dengan IKJHI yang berfokus pada hasil layanan yang diterima jemaah, IKLHI menilai keseluruhan proses penyelenggaraan layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
"IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri," kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026, Rabu 5 Agustus 2026.
Menurut Amalia, penyempurnaan metodologi tersebut bertujuan memberikan pemerintah instrumen evaluasi yang lebih utuh untuk mengukur kepuasan jemaah sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.
Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 responden jemaah haji Indonesia. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) melalui mekanisme self-enumeration, yaitu pengisian kuesioner secara mandiri oleh responden.
"Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI Tahun 2026 secara keseluruhan sebesar 83,28 persen. Nilai tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen," ujarnya.
Amalia menjelaskan, apabila menggunakan metodologi sebelumnya atau IKJHI, tingkat kepuasan jemaah haji tahun 2026 mencapai 91,45 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan bahwa transformasi serta berbagai perbaikan layanan yang dilakukan pemerintah telah dirasakan langsung oleh jemaah.
Pada layanan haji di luar negeri, nilai indeks meningkat 1,24 poin dibandingkan tahun 2025 berdasarkan metodologi baru, dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen. Berdasarkan titik amatan, layanan di bandara memperoleh tingkat kepuasan tertinggi sebesar 84,76 persen, sedangkan berdasarkan jenis layanan, aspek transportasi mencatat nilai kepuasan tertinggi sebesar 83,13 persen.
Sementara itu, pada layanan haji di dalam negeri, sebanyak 10 embarkasi mencatat tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional. Berdasarkan jenis layanan, transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 85,67 persen.
Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat menjadi acuan dalam penyusunan evaluasi dan rekomendasi kebijakan sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi seluruh jemaah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....