Kemenkes Pastikan Indonesia Nihil Kasus Ebola, Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk
- 31 Mei 2026 21:41 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan langkah antisipatif dilakukan melalui penguatan skrining pelaku perjalanan internasional, khususnya yang berasal dari negara terdampak, serta penyiagaan petugas kesehatan di bandara dan pelabuhan.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji, Sabtu 30 Mei 2026.
Selain pengawasan di pintu masuk negara, Kemenkes juga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala yang mengarah pada Ebola. Pemantauan dilakukan selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC), didukung kapasitas laboratorium nasional yang telah disiagakan.
WHO menetapkan status PHEIC pada 17 Mei 2026 setelah terjadi wabah Ebola jenis Bundibugyo di Provinsi Ituri, RD Kongo. Hingga 16 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek, delapan kasus terkonfirmasi, dan 80 kematian dengan tingkat fatalitas mencapai 32,5 persen. Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan di Uganda dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas penduduk.
Aji menjelaskan Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat kematian yang tinggi. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi.
Gejala Ebola umumnya muncul dalam masa inkubasi 2 hingga 21 hari, ditandai demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan. Hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin masih terbatas untuk penanganan wabah tertentu di Afrika.
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
Bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak, seperti RD Kongo dan Uganda, diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan. Kemenkes menegaskan bahwa informasi resmi terkait Ebola dapat diakses melalui kanal resmi kementerian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....