Kemenhaj Perkuat Implementasi Satu Data Dukung Transformasi Layanan Digital
- 02 Agt 2026 21:12 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat transformasi digital melalui implementasi kebijakan Satu Data. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Satu Data di Lingkungan Kementerian Haji dan Umrah RI, yang menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan layanan haji dan umrah yang lebih modern.
Dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu 1 Agustus 2026, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, Farosa menegaskan implementasi Satu Data merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem data yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah melalui penyediaan data yang berkualitas.
"Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah dibagipakaikan. Data adalah tumpuan dasar dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan layanan haji dan umrah," ujar Farosa.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada kualitas tata kelola data yang menjadi fondasi seluruh proses bisnis kementerian.
Farosa menjelaskan bahwa Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai Walidata memiliki peran strategis dalam memastikan data yang dihasilkan seluruh unit kerja memenuhi standar kualitas, tervalidasi, serta dapat dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kementerian. Di sisi lain, setiap unit kerja sebagai Produsen Data bertanggung jawab menghasilkan data beserta metadata yang akurat sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Yang paling penting, keberhasilan Satu Data juga ditentukan oleh komitmen seluruh unit kerja untuk menghasilkan data yang berkualitas dan mengikuti standar yang sama. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama," katanya.
Melalui implementasi kebijakan ini, Kemenhaj juga mengembangkan Portal Satu Data sebagai pusat akses informasi yang menyediakan data, metadata, kode referensi, serta jadwal rilis data secara transparan. Portal tersebut diharapkan mampu memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mempermudah pertukaran data antarunit kerja maupun dengan instansi terkait secara aman, efisien, dan terstruktur.
Selain memperkuat tata kelola data, kegiatan ini juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan ekosistem digital, pembakuan standar data, serta optimalisasi pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Farosa berharap implementasi Satu Data dapat menumbuhkan budaya kerja yang menjadikan kualitas data sebagai prioritas di seluruh lingkungan Kementerian Haji dan Umrah sehingga proses transformasi digital dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
"Dengan Satu Data, kita membangun fondasi layanan haji dan umrah yang semakin modern, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat, pelayanan yang lebih cepat, dan tata kelola yang semakin akuntabel," tutup Farosa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....