Kabar Baik untuk Pesantren, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren

  • 02 Apr 2026 23:36 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah resmi ditandatangani. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi penguatan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya bagi kalangan pesantren.

“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan dalam kegiatan penyusunan rancangan organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama, di antaranya Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, serta Direktur Pesantren Basnang Said bersama jajaran lainnya.

Dalam pemaparannya, Wamenag menjelaskan bahwa struktur organisasi Ditjen Pesantren dirancang secara komprehensif dengan lima direktorat strategis. Kelima direktorat tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning. Direktorat Pendidikan Ma'had Aly. Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran. Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Seluruh struktur tersebut disusun dengan pertimbangan matang agar mampu menjawab kompleksitas kebutuhan pesantren di Indonesia.

“Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” imbuhnya.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi di Ditjen Pesantren. Wamenag menekankan pentingnya percepatan proses rekrutmen agar operasional dapat segera berjalan efektif. Ia juga mensyaratkan agar posisi strategis diisi oleh figur yang memiliki pengalaman langsung di dunia pesantren.

“Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami ‘ruh’ pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” tegasnya.

Dengan hadirnya Ditjen Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama, pemerintah optimistis dapat memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kokoh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....