Tata Kelola Haji dan Umrah Harus Terintegrasi, Berorientasi pada Jemaah

  • 28 Jun 2026 12:10 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa transformasi penyelenggaraan haji dan umrah harus diwujudkan melalui tata kelola yang terintegrasi, transparan, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan jemaah. Transformasi tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembentukan kelembagaan, tetapi harus menghadirkan perubahan nyata dalam sistem pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah saat membuka International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat 26 Juni 2026 lalu. Menurutnya, transformasi merupakan komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih modern, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Transformasi haji dan umrah tidak boleh berhenti pada seremoni. Transformasi harus hadir dalam sistem, regulasi, data, standar pelayanan, dan pengawasan agar setiap jemaah merasakan pelayanan yang semakin baik," ujar Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.

Menhaj menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari reformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Kehadiran kementerian ini diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan kebijakan, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan, serta mengintegrasikan data, sumber daya manusia, aset, dan sistem pelayanan secara lebih efektif.

Transformasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan tiga sasaran utama, yaitu sukses ritual, sukses pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan peradaban. Ketiga sasaran tersebut menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan layanan haji dan umrah di masa mendatang.

Pengalaman penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang melayani 203.149 jemaah dalam 527 kelompok terbang (kloter) menjadi pijakan bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk terus melakukan penyempurnaan layanan pada musim haji berikutnya.

Ke depan, Kementerian Haji dan Umrah akan memprioritaskan sejumlah agenda strategis, antara lain percepatan penerbitan visa melalui integrasi data, digitalisasi layanan, penguatan standar pelayanan asrama haji, peningkatan pengawasan terhadap penyelenggara, serta penyediaan layanan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi.

Menhaj menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan haji dan umrah semakin efisien, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah Indonesia.

International Islamic Expo (IIE) 2026 yang diselenggarakan pada 26–28 Juni 2026 menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam ekosistem haji dan umrah. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta pameran, sekitar 3.000 buyer, serta delegasi dari 16 negara yang bergerak di sektor layanan haji, umrah, pariwisata halal, hingga industri pendukung lainnya.

Melalui forum tersebut, pemerintah mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan mitra internasional guna menciptakan ekosistem haji dan umrah Indonesia yang semakin sehat, profesional, dan berdaya saing global.

Menutup sambutannya, Menhaj berharap International Islamic Expo 2026 menjadi momentum konsolidasi nasional dalam mempercepat transformasi tata kelola haji dan umrah yang memberikan manfaat luas, baik bagi jemaah maupun bagi pengembangan ekonomi nasional.

"IIE 2026 harus menjadi momentum konsolidasi besar. Kita ingin ekosistem haji dan umrah memberikan manfaat yang lebih luas. Jemaah memperoleh pelayanan terbaik, penyelenggara semakin profesional, pelaku usaha nasional tumbuh, dan tata kelolanya semakin transparan serta akuntabel. Itulah arah transformasi yang sedang kita bangun," pungkas Menhaj.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....