Rp80 Miliar Narkotika Dimusnahkan Polres Bengkalis
- 10 Sep 2026 13:59 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 9 September 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
Jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonomi peredaran gelap narkotika, keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.
Pemusnahan barang bukti itu juga diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus melakukan langkah tegas terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegas Fahrian, Kamis, 10 September 2026.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Setiap informasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika, terutama yang berupaya memanfaatkan wilayah Bengkalis sebagai jalur masuk maupun perlintasan barang terlarang tersebut," ungkapnya.
Fahrian menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan Kajari Bengkalis Ade Indrawan, perwakilan Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....