Operasi Senyap di Pamesi, Pengedar Sabu 18 Gram Dibekuk Polisi
- 05 Jun 2026 17:23 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 20.05 WIB di Dusun Muda, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial A.D. (24).
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pamesi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jum'at, 5 Juni 2026.
Saat dilakukan penangkapan di kawasan tepi lahan sawit, petugas menemukan empat paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 18,07 gram.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan tas kecil berwarna pink. Selain itu turut diamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I.N. alias U yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran serta pendalaman lebih lanjut," tegas Kapolres.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa A.D. positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKBP Fahrian Saleh Siregar turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....