DPO Sabu Diburu Polisi, Polsek Mandau Tangkap Buronan Narkoba
- 29 Mei 2026 09:40 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB di kawasan Wonosobo, Jalan Utama Gang Astri, Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Tersangka yang diamankan diketahui berinisial A.S.S alias N (32), yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan kasus narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait keberadaan tersangka.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi. Alhamdulillah, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Fahrian Saleh Siregar, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau.
“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap para pelaku narkotika, termasuk memburu para DPO yang masih berkeliaran. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....