Pria Berinisial A Dilaporkan atas Dugaan Perkosaan di Mandau
- 23 Mei 2026 11:10 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Seorang pria berinisial A dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang karyawati berusia 18 tahun di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 00.05 WIB. Kasus itu kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Mandau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 KUHP. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Aipda Juliandi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi usaha tempat korban bekerja. Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, korban diketahui memiliki hubungan pekerjaan dengan terlapor.
Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, penyidik langsung melakukan sejumlah langkah awal penanganan perkara, termasuk meminta keterangan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saat ini masih mendalami seluruh keterangan yang ada untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Kapolres melalui Aida Juliandi.
Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana, terutama kasus kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani aparat penegak hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....