Polsek Bukit Batu Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Selari

  • 04 Mei 2026 09:25 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalıs - Jajaran Polsek Bukit Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pria berinisial J.K (25) berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Minggu, 3 Mei 2026 malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Bambu Kuning.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di sebuah pondok di pinggir jalan,” ujar Kompol Al Imran Senin, 4 Mei 2026.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya 9 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,61 gram, satu unit handphone Oppo A17 warna biru, satu kotak rokok, satu alat hisap (bong), satu plastik klip kosong, serta satu sendok sabu.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A.R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila mengetahui tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110,” tutur Kapolsek.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....