Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu, 15,87 Gram Disita di Mandau

  • 03 Mei 2026 10:50 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Seorang pria berinisial S (31) yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis atas dugaan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 April. 2026 lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar diduga sabu dengan total berat kotor 15,87 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Primadona, Minggu, 3 Mei 2026.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip bening, timbangan digital, satu unit handphone warna hijau, serta beberapa dompet dan tisu.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelasnya.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Primadona juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Silakan hubungi Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....